Oknum Polisi Diduga Gelapkan Rp 80 Juta dari Korban

carltonreserve – Seorang pria di Bima mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 80 juta yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial LI. Kasus ini menjadi sorotan karena uang yang digelapkan diduga terkait dengan aktivitas judi online.

Korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang setelah merasa dirugikan. Menurut keterangan korban, ia menyerahkan uang tersebut kepada LI dengan suatu kesepakatan. Namun, setelah uang berpindah tangan, LI diduga menghilang dan tidak memberikan kejelasan terkait dana tersebut.

Polisi Masih Mencari Keberadaan Pelaku

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hingga saat ini, oknum polisi LI masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan penggelapan tersebut.

Pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam transaksi keuangan, terutama jika melibatkan pihak yang mengaku memiliki akses khusus atau koneksi tertentu.

Maraknya Judi Online dan Risiko yang Ditimbulkan

Kasus ini kembali menyoroti bahaya judi online yang semakin marak di berbagai daerah. Banyak korban mengalami kerugian finansial yang besar, baik karena kalah bermain maupun menjadi korban penipuan. Judi online sering kali menjebak pemain dengan harapan kemenangan besar, tetapi berujung pada kerugian yang lebih besar.

Pemerintah dan kepolisian terus berupaya memberantas praktik perjudian online yang ilegal. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan janji keuntungan instan melalui cara yang tidak jelas.

Kesimpulan

Kasus dugaan penggelapan uang Rp 80 juta oleh oknum polisi di Bima masih dalam proses penyelidikan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan mereka, terutama terkait dengan aktivitas yang berisiko tinggi seperti judi online.

Sumber: Detikbali