carltonreserve – Judol semakin merajalela dan menjadi ancaman nyata di era digital. Dalam situasi ini, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menunjukkan komitmen kuat untuk ikut memberantasnya. Usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, ia menyatakan siap membantu aparat penegak hukum memerangi kejahatan siber, terutama judi online.
Dengan nada tegas, Budi Arie menegaskan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia punya kewajiban moral untuk ikut menjaga ruang digital dari hal-hal yang merusak. Ini bukan sekadar ucapan, tapi bentuk tanggung jawab nyata demi masa depan generasi bangsa.
Judi Online Butuh Kolaborasi Serius Antar Lembaga
Selama proses pemeriksaan, Budi Arie menjawab 18 pertanyaan dari penyidik. Mayoritas berkaitan dengan upaya pemblokiran situs judol saat ia menjabat sebagai Menkominfo. Ia menjelaskan bagaimana koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menekan laju penyebaran situs-situs tersebut.
Tantangan utama dalam pemberantasan judi online adalah kemampuan pelaku untuk terus berinovasi. Mereka memakai domain asing, menyamarkan server, dan menggunakan sistem pembayaran tidak resmi. Maka, kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, lembaga keuangan, dan masyarakat sangat dibutuhkan.
Judol Harus Dilawan Bersama, Tak Bisa Sendiri
Meski ratusan ribu situs telah diblokir, judol tetap bermunculan. Ini jadi bukti bahwa penanganannya tak bisa dilakukan satu institusi saja. Dalam pernyataannya, Budi Arie menegaskan pentingnya kerja bersama. Ia berharap semua pihak, termasuk masyarakat, ikut andil dalam memutus rantai kejahatan digital ini.
“Saya hadir bukan sebagai mantan menteri, tapi sebagai warga negara yang peduli,” ujar Budi Arie dengan penuh semangat. Ia ingin menjadi contoh bahwa setiap orang bisa berkontribusi, sekecil apa pun, untuk mewujudkan ruang digital yang sehat dan bersih dari judol.